1. Memenuhi kebutuhan dasar dan terjangkau untuk kesejahteraan masyarakat;
2. Menguatkan norma agama dalam kehidupan sosial masyarakat dan pemerintahan;
3. Mengembangkan wilayah yang didukung ekonomi dengan Peningkatan infrastruktur dan daya dukung Lingkungan, serta meningkatkan budaya dan kearifan lokal;
4. Menata birokrasi pemerintah yang bertanggung jawab dan bertanggung jawab atas profesional dalam pelayanan masyarakat;
5. Mengembangkan sarana prasarana dan sistem yang mendukung kreativitas dan inovasi masyarakat Kabupaten Sumedang.