1 | Memberikan pelayanan informasi yang prima berdasarkan UndangāUndang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan juga turut mewujudkan misi Pemerintah Kabupaten Sumedang yang berorientasi pada pelayanan publik; |
2 | Memberikan kemudahan kepada publik dalam mendapatkan informasi yang diperlukan dengan murah dan sederhana; |
3 | Menyediakan dan memberikan informasi publik yang dikuasai secara akurat, benar dan tidak menyesatkan; |
4 | Menyediakan daftar informasi publik untuk informasi yang wajib disediakan dan diumumkan; |
5 | Bertindak proaktif dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat serta menjamin seluruh informasi publik dan fasilitas pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku; |
6 | Menyiapkan ruang dan fasilitas yang nyaman dan tertata baik; |
7 | Bersikap adil, tidak diskriminatif dan berperilaku sopan santun dalam memberikan layanan informasi publik; |
8 | Menyiapkan petugas informasi yang berdedikasi dan siap melayani; |
9 | Tidak melakukan pungutan biaya yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan dalam memberikan layanan informasi publik. |
Severity: 8192
Message: Function Redis::setTimeout() is deprecated
Filename: drivers/Session_redis_driver.php
Line Number: 220
Backtrace: